NIS
27 Oktober 2025
3
Pada hari Jum'at, 24 Oktober 2025 bertempat di Aerotel Smile Makassar, Kepala Desa Se- Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Program Aplikasi Jaga Desa serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pinrang, Kadis PMD, Kepala Desa Se-Kabupaten Pinrang.Dalam sambutannya, Bupati Pinrang menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dijalankan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Aplikasi Jaga Desa sendiri menjadi salah satu inovasi penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka dan partisipatif, di mana masyarakat dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap proses pembangunan desa.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, dilakukan peninjauan terhadap beberapa aspek utama, yaitu:
Pemanfaatan Aplikasi Jaga Desa dalam pengelolaan administrasi, keuangan, dan pelaporan kegiatan desa.
Pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa, termasuk pelayanan kepada masyarakat, penyusunan dokumen perencanaan, dan pengelolaan aset desa.
Evaluasi kegiatan pembangunan desa, mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan sarana prasarana publik, serta pengembangan ekonomi masyarakat.
Pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan pelatihan, penguatan kelembagaan desa, serta pengembangan potensi ekonomi lokal melalui kelompok usaha dan BUMDes.
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa pelaksanaan Program Aplikasi Jaga Desa di Kabupaten Pinrang telah berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap efektivitas tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga menunjukkan hasil yang cukup signifikan, terutama dalam peningkatan partisipasi warga dan penguatan kapasitas lembaga desa.
Namun demikian, tim Monev memberikan beberapa catatan dan rekomendasi, di antaranya:
Perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengoperasian aplikasi dan sistem pelaporan digital.
Penguatan koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam penyusunan serta pelaksanaan program pemberdayaan.
Pentingnya pelaksanaan evaluasi berkala agar setiap kegiatan dapat terukur capaian dan dampaknya terhadap masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Se Kabupaten Pinrang dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat menuju Desa Katomporang yang maju, transparan, dan mandiri.